Tak bisa dipungkiri Meratus kini telah dikenal sebagai surganya anggrek, tidak hanya di dalam negeri tapi juga didunia internasional. Bahkan dalam sebuah film mancanegara pernah mengisahkan tentang pencarian anggrek langka di tanah Borneo ini. Di sepanjang pegunungan Meratus ini pula lah masyarakat adat Dayak Meratus tinggal. Suku Dayak Meratus atau suku Bukit inilah yang tinggal dan hidup berdampingan dan mengelola kawasan hutan Meratus dengan kearifan lokal yang masih kental hingga saat ini.
Masyarakat adat Dayak Meratus tidak memiliki orientasi materialis dan sifat kompetitif. Sumber daya alam yang mereka butuhkan, hanya diambil secukupnya sesuai kebutuhan dan kemampuan. Meskipun Kearifan lokal Dayak tidak mengenal istilah konservasi, namun sejak turun-temurun ternyata sudah mempraktekkan aksi pelestarian terhadap tumbuhan dan hewan secara mengagumkan. sebagai contoh menentukan suatu kawasan atau situs yang dikeramatkan secara bersama-sama. Kearifan lokal seperti itu, terbukti ampuh menyelamatkan suatu kawasan beserta isinya dengan berbagai bentuk larangan yang disertai dengan sanksi adat bagi yang melanggarnya. Bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai denda yang besarnya ditetapkan oleh kepala adat setempat. Kenyataannya, kearifan lokal seperti ini terbukti mampu menghambat lajunya kerusakan alam akibat pembalakan liar.
Kearifan Lokal sering kali tidak lepas dengan hal-hal tabu atau hal-hal yang dilarang, mitos, maupun religi. Kasus lain yang didalamnya sarat akan kearifan lokal ialah adanya anggapan bahwa paku tanduk rusa (platycerium) sebagai tumbuhan tempat bersemayamnya roh halus/hantu tak heran jika kita tidak menemukan masyarakat setempat yang menanam tanaman ini. Hal ini berlaku pula untuk tanaman Paku Sarang Burung Baik dari genus Asplenium ataupun Drynaria.
Dalam hal menjaga kelestarian anggrek Meratus erat kaitannya dengan kebiasaan atau Kearifan lokal masyarakat Dayak Meratus dalam menjaga Hutan yang merupakan habitat bagi Anggrek.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan LPMA Borneo Selatan, masyarakat adat Dayak Meratus memberlakukan wilayah ’katuan larangan’ (hutan larangan). Dalam wilayah itu, segala aktivitas pemanfaatan lahan seperti ’bahuma atau manugal’ (bertani atau berladang) tidak diperbolehkan.
’Katuan larangan’ diperuntukkan dan diyakini sebagai tempat bersemayamnya arwah leluhur. Pohon di wilayah itu tidak boleh di tebang. Pemanfaatan hutan hanya sebatas hasil hutan non kayu. Wilayah itu biasanya terletak di ketinggian diatas 700 meter dari permukaan laut. Pada ketinggian inilah hidup anggrek yang tumbuh baik pada suhu hangat 26-35°C pada siang hari dan 18-24°C pada malam hari misalnya jenis Phalaenopsis, Vanda dan Dendrobium.
Ada lagi wilayah ’katuan adat’ (hutan adat). Wilayah tersebut milik Balai yang sebagian boleh dibuka untuk ’bahuma’. Masyarakat sekitar Balai diperbolehkan menebang pohon untuk kebutuhan membangun rumah dan kayu bakar di wilayah itu.
Di wilayah ’katuan adat’ boleh ditanami tanaman perkebunan atau tanaman keras setelah tidak lagi dipergunakan untuk ’bahuma’. Masyarakat setempat menyebutnya dengan istilah ’jurungan’ atau wilayah bekas ladang yang ditinggalkan untuk kemudian didatangi kembali.
Sungguh hubungan manusia dengan alam yang sangat harmonis, sayangnya kearifan lokal ini tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya sehingga intervensi dan kegiatan ilegal di Hutan Meratus masih tetap terjadi. Sehingga mengancam habitat anggrek yang berujung pada terancamnya spesies anggrek-anggrek Meratus, sudah sepatutnya 'Ratu para bunga' Meratus ini perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, terlebih untuk spesies-spesies yang kini mulai langka seperti Phalaenopsis amabilis pelaihari dan Spatoglothis zurea.
Referensi :
1. Blog Ardiz
2. wacananusantara
3. Masyarakat Suku Dayak Meratus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar